Berdasarkan hadis begini definisi kentut saat sholat - BLOG SAMS KODRI

Berdasarkan hadis begini definisi kentut saat sholat

 


Berdasarkan hadis diatas bahwa hukum menahan kentut saat sholat, meskipun shalatnya tetap sah akan tetapi hukumnya makruh. Sebab, menahan kentut dalam shalat tersebut dapat mengganggu kekhusyuan seseorang dalam melaksanakan ibadah shalat. Jika seseorang ragu apakah dia kentut atau tidak, maka shalatnya tetap sah kecuali jika terdengar suara atau baunya. Yang dimaksud dari suara yang di dengar dan di dapati bau (Angin) dalam hadis tersebut adalah keyakinan dalam hal ini. Seandainya seseorang tidak mendengar dan tidak mencium bau, namun ia yakin meskipun tanpa dua hal ini maka wudhunya batal.


Dan dari hadis diatas dapat disimpulkan, bahwa: Pertama, kaidah umum bahwa “Asal Hukum itu Tetapnya Sesuatu yang telah Terjadi”. Kedua, Keraguan dalam berhadats itu tidak membatalkan wudhu dan shalat. Ketiga, Larangan meninggalkan shalat tanpa sebab yang jelas. Ke-empat, Angin yang keluar dari dubur dengan suara atau tanpa suara itu membatalkan wudhu. Kelima, yang dimaksud dari suara yang di dengar dan di dapati bau (angin) dalam hadis ini adalah keyakinan. Seandainya seseorang tidak mendengar dan tidak mencium bau, Namun ia yakin meskipun tanpa dua hal ini maka wudhunya batal.


Menurut Kesehatan, menahan flatus dapat menyebabkan gas dalam perut menumpuk sehingga bisa mengakibatkan perut kembung dan gejala tidak nyaman lainnya. Dan yang paling buruk, menahan buang gas dapat menyebabkan wasir atau usus semakin membesar. Oleh karena itu, sebaiknya seseorang tidak menahan buang angin (flatus) sebab akan berdampak buruk dan merugikan diri sendiri.

Dalam agama Islam, tidak ada ketentuan atau hukum yang secara khusus melarang menahan kentut saat melakukan shalat. Namun, ada beberapa prinsip umum yang harus diperhatikan ketika menjalankan ibadah shalat.


Salah satu tujuan shalat adalah mencapai konsentrasi dan ketenangan dalam beribadah kepada Allah. Dalam konteks ini, jika seseorang merasa sangat perlu untuk melepaskan gas dari tubuhnya, akan lebih baik untuk keluar dari tempat shalat dan menyelesaikan keperluan tersebut di luar. Hal ini akan membantu menjaga konsentrasi dan kehormatan dalam melaksanakan ibadah.


Namun, jika dalam situasi tertentu seseorang tidak dapat meninggalkan tempat shalat, seperti saat sedang berjamaah di masjid, dan menahan kentut menjadi satu-satunya pilihan, maka sebaiknya dilakukan dengan cara yang tidak mengganggu atau mengganggu orang lain. Dalam hal ini, upaya sebaik mungkin harus dilakukan untuk menahan suara atau bau yang mungkin timbul.


Penting untuk diingat bahwa Islam mengajarkan prinsip-prinsip kebersihan dan menjaga kesucian tempat ibadah. Oleh karena itu, jika seseorang memang merasa perlu untuk melepaskan gas saat shalat, langkah-langkah yang paling baik adalah meninggalkan tempat shalat secara sementara jika memungkinkan atau melakukan dengan hati-hati agar tidak mengganggu atau mengacaukan ibadah orang lain.


Namun, jika kondisi kentut tidak dapat ditahan dan tidak mungkin meninggalkan tempat shalat, maka seseorang dapat melanjutkan shalatnya tanpa harus khawatir. Allah Maha Pengampun dan Maha Penerima taubat, dan Dia memahami kondisi dan keadaan hamba-Nya.

Samsul Koderi
Samsul Koderi Happy reading!! Hopefully the information I share can be useful for all of us.